Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggungjaeab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumberdaya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Adapun Tujuan SMK3 adalah meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi;mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh; serta menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas penerapan SM K3 ini juga bertujuan untuk memenuhi permintaan pelanggan, yang mewajibkan bagi suppliernya untuk mendapatkan sertifikasi SM K3, biasanya perusahaan perusahaan yang mempunyai resiko dan bahaya dalam pekerjaan yang tinggi. keuntungan yang lain dengan penerapan sistem manajemen K3 ini adalah menurunnya angka kecelakaan kerja, maka produktivitas perusahaan meningkat. sehingga perusahaan akan dapat memaksimalkan hasil..
HRL TRAINING
GENERAL CONTRACTOR
TECHNICAL SUPLIER
SAFETY &LOGISTIC SERVICES